Palembang,KIPsumsel- Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menyidangkan perkara dengan nomor register 008/III/KIProv.Sumsel-PS/2021 antara Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) tim Lahat dengan Kepala Desa Geramat Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.Rabu(28/4) bertempat diruang sidang komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, pada sidang lanjutan ini dihadiri pemohon tanpa dihadiri termohon, majelis komisioner ketua A. Kori Kunci, SH didampingi dua orang anggota majelis Muhamad Arwadi,SH.,MH dan Joemarthine Chandra, SH mengagendakan sidang selanjutnya yaitu kesimpulan.