Palembang, KIPsumsel- Sidang lanjutan antara Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) tim Lahat lawan Bupati Lahat yang dihadiri oleh kuasa hukumnya melalui surat kuasa khusus, Kamis (29/4) bertempat di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, sidang yang diketuai oleh Joemarthine Chandra, SH didampingi oleh Muhamad Fathony, SE dan A. Kori Kunci, SH. pada persidangan ini kedua belah pihak hadir sehingga ketua majelis memberi ruang mediasi, jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja dan jika diperlukan ditambah 7 (tujuh)hari kerja dan dibantu oleh mediator Muhamad Arwadi, SH.,MH(ard/rico)