Pengawal Keterbukaan Informasi Publik Sumsel Resmi Dilantik

Pengawal Keterbukaan Informasi Publik Sumsel Resmi Dilantik



Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, Penjabat (PJ.) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi secara resmi melantik 5 (lima) orang Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Pemerintah Provinsi Sumsel pada Senin (23/12/2024). 

Kelima anggota yang dilantik adalah Muhammad Fathoni, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, Joemartin Chandra, dan Haidir Rohimin. 

Dalam sambutannya, Elen Setiadi menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan.

"Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi. Kepada para Anggota Komisi Informasi yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan. Tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah kita. Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas", tegas Elen.

Elen juga optimis dengan kehadiran Komisi Informasi akan semakin meningkatkan tata kelola di lingkungan Pemprov Sumsel. Dimana baru-baru ini Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari Komisi Informasi Pusat. Ini menjadi tantangan bagi Komisi Informasi agar terus berkontribusi menjadi mediator dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik di era digitalisasi saat ini.

Salah satu anggota yang baru dilantik, Hadi Prayogo turut menyampaikan rencana percepatan digitalisasi di lingkungan Komisi Informasi dalam rangka mendukung good governance di Sumatera Selatan.

 "Kami akan menjadikan digitalisasi sebagai program utama dengan melakukan edukasi publik melalui website, media sosial, podcast, dan platform digital lainnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi sekaligus memperkuat peran Komisi Informasi di Sumatera Selatan."  

Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Hj. Meilinda, Para Kepala OPD Prov Sumsel.