FGD INDEKS KETEEBUKAAN INFRORMASI PUBLIK SUMSEL

Komisi Informasi (KI) Sumsel menggelar Forum Group Disscusion (FGD) untuk mengevaluasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di wilayah tersebut.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro dan dilaksanakan di Hotel Aryaduta Palembang pada hari Kamis (8/5/2023).


Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Sumsel, Muhamad Fatony, menyatakan bahwa FGD bertujuan untuk bertukar data dan pandangan antara Kelompok Kerja (POKJA) KI Sumsel dan Informan Ahli (IA).


Data tersebut diperoleh dari hasil temuan yang dilakukan oleh tim Pokja dan Informan Ahli yang menjadi Narasumber Indeks keterbukaan informasi.


Baca Juga: Anggap Lina Mukherjee Blunder! Pelapor Minta Polisi Cabut Penangguhan Penahanan


"Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP ini merupakan potret keterbukaan Informasi badan publik atau penyelenggara pemerintahan di Sumatera Selatan," terang Muhamad Fathony.

Menurutnya IKIP memiliki manfaat yang penting karena dapat melihat indeks keterbukaan informasi yang diberikan oleh badan publik.


Dengan keterbukaan informasi, masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, hal ini juga untuk menjaga terlaksananya pemerintahan yang baik.

Hal senada disampaikan Anggota komisioner pusat yang hadir, Handoko Agung Saputro, bahwa hasil dari penelitian IKIP tidak hanya untuk mengetahui standarisasi badan publik tetapi juga untuk memberikan perbaikan kepada daerah yang masih belum mencapai standar yang diinginkan.


Hasil dari IKIP di setiap provinsi se-Indonesia dilakukan setiap tahun untuk menjadi tolak ukur terkait bagaimana badan publik bisa memberikan informasi.


Tim Pokja terdiri dari lima orang yang memiliki berbagai bidang keahlian di Ketuai oleh Joe Marthine Chandra, sedangkan Informan Ahli terdiri dari sembilan orang dengan beragam profesi, mulai dari unsur pemerintahan hingga pelaku usaha.


Disampaikan Joe Marthine Chandra yang juga Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Pokja bertugas mengumpulkan dan menyiapkan data dan fakta sebagai bahan diskusi yang disandingkan dengan data informan ahli.


"Kita (Pokja) menyiapkan data dan fakta kemudian kita diskusikan bersama informan ahli untuk yang akan membuat penilaian keterbukaan informasi di Sumatera Selatan," ujarnya.