KIP SUMSEL MENERIMA LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BPK RI SUMSEL

KIP SUMSEL MENERIMA LAPORAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BPK RI SUMSEL

Muhamad Fathony,.SE.,SH selaku Ketua   KIP Sumsel  beserta A Kori Kunci, SH (Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Joemartine Chandra, SH ( Divisi Kelembagaan dan Kerjasama) menerima  kunjungan pihak BPK RI Perwakilan Sumsel Selasa, 26 Juli 2022 di Ruang Rapat Sekretariat Komisi Informasi Prov. Sumsel, dalam menyampaikan hasil laporan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dihadiri langsung Rita Diana  Kassubag Humas dan TU beserta Haris Suprapto dan Anggraini Sari staf BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel.

BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel  berharap menjadi Badan Publik yang terbaik di Provinsi Sumatera Selatan, karena kami memiliki website dan twitter yang selalu update sebagai sarana untuk penyampaian Informasi Publik kepada masyarakat dan memiliki Pusat Informasi dan Komunikasi yang berfungsi untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat terkait permintaan informasi dan pengaduan masyarakat baik secara offline maupun online. 

Ketua KIP Sumsel berharap kegiatan KI Award yang sempat tertunda akibat dampak pandemi Covid-19. Mudah-mudahan di tahun 2023 kami siap melaksanakan KI Award  di tingkat Provinsi Sumatera Selatan serta  dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan monitoring terhadap Badan Publik baik di lingkungan Pemerintah, BUMD/BUMN, Lembaga Vertikal, Universitas dan Partai Politik.  Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik ketentuan pasal 56 tentang laporan layanan informasi Publik. Dengan telah diundangkanya PERKI (SLIP) Nomor 1 Tahun 2021 ini kami mengharapkan agar badan Publik dapat segera melakukan Sosialisasi agar layanan Informasi Publik dapat berjalan dengan baik.