MEDIASI PERTAMA PATAR SIHOTANG TERHADAP KUASA PTUN PALEMBANG

MEDIASI PERTAMA PATAR SIHOTANG TERHADAP KUASA PTUN PALEMBANG YANG DIPIMPIN A. KORI KUNCI SELAKU MEDIATOR

Mediasi Register 021/XI/KI,Prov.Sumsel-PS/2022 dimulai pada tanggal 14 Desember 2022. Mediator meminta kepada Pemohon menjelaskan secara singkat mengenai Permintaan Informasi Publik sebanyak  8 (delapan) item yang diminta kepada Termohon, namun Termohon menyatakan semua permintaan Ketua Umum PKN ada semua didalam Website : http://ptun.palembang.go.id. lebih dari itu Termohon meminta waktu untuk memutus apakan permintaan Pemohon dapat kami penuhi.

Pemohon memberikan kesempatan kepada Termohon melalui Mediator agar Termohon dapat memenuhi  permintaan Ketua Perkumpulan PKN, kecuali pada poin 3. selebihnya berupa Fisik. Maka dari itu mediasi di tunda sampai minggu depan pada tanggal 21 Desember 2022 pada pukul 13.00 WIB dengan Agenda Mediasi Lanjutan.