Palembang, KIPSumsel- Perkumpulan Pemantau Keuangan (PKN)tim Lahat melawan Kepala Desa Jadian Lama Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat minggu depan masuk agenda kesimpulan para pihak, sidang ajudikasi digelar Rabu (28/4) diruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, sidang lanjutan ini di ketuai oleh Muhamad Arwadi,SH.,MH didampingi anggota majelis A. Kori Kunci, SH dan Hibza Meiridha Badar, ST.,SH namun digantikan oleh anggota majelis Joemarthine Chandra, SH.