Sidang Kelima dengan nomor
register 009/III/KI.Prov.Sumsel-PS/2022 Antara Ketua LAPSI terhadap Sekretaris
Daerah Kabupaten Ogan Ilir selaku Atasan PPID. ( pada kegiatan Dinas Pendidikan
Kabupaten OI)
Agenda Bukti dan Saksi , yang dipimpin Muhammad Arwadi. SH., MH.
selaku Ketua MK, serta didampingi Anggota Joemartine Chandra SH. & Muhamad Fathony, SE., SH.
serta di dampingin Ramadoni, ST. sebagai Panitera Pengganti.
Ketua MK Muhamad Arwadi. SH., MH. meminta kelengkapan alat bukti
yang dileges bagi para pihak serta saksi bila ada pada sidang ini.
Maka dengan dilengkapinya alat bukti dan para
pihak tidak menghadiri saksi, Sidang akan kita lanjut ke agenda kesimpulan para
pihak.